Visiting Audit Mutu Internal Prodi S1 Pendidikan Kimia, FMIPA UNY 2024

Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, Program Studi S1 Pendidikan Kimia, FMIPA UNY melaksanakan kegiatan Visiting Audit Mutu Internal (AMI) secara offline. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi mutu akademik untuk memastikan bahwa standar kualitas pendidikan yang diberikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Dalam acara ini, dua auditor yang terlibat, yaitu Ibu Dr. Dra. Umi Rochayati, M.T., dan Ibu Dyah Ayu Purwaningtyas, S.Psi., M.A., melakukan penilaian mendalam terhadap berbagai aspek dari program studi tersebut. Acara dimulai dengan sambutan resmi dari Kepala Departemen Pendidikan Kimia, Ibu Dr. Retno Arianingrum, M.Si., yang membuka kegiatan dengan penjelasan mengenai tujuan dan pentingnya audit ini. Setelah sambutan tersebut, dilanjutkan dengan perkenalan tim oleh Kaprodi Pendidikan Kimia, Ibu Prof. Dr. Antuni Wiyarsi, M.Sc., yang memberikan gambaran umum mengenai struktur dan kegiatan Program Studi Sarjana Pendidikan Kimia.

Selanjutnya, acara berfokus pada pembahasan laporan hasil visitasi audit mutu internal untuk program studi S1 Pendidikan Kimia tahun 2024. Audit ini menilai sembilan kriteria utama yang mencakup berbagai aspek penting dari penyelenggaraan program studi. Kriteria-kriteria tersebut adalah: Visi Misi Tujuan dan Strategi (kriteria 1), Tata Pamong, Tata Kelola, Kepemimpinan, dan Kerjasama (kriteria 2), Mahasiswa dan Alumni (kriteria 3), Sumber Daya Manusia (kriteria 4), Keuangan, Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi (kriteria 5), Pendidikan (kriteria 6), Penelitian (kriteria 7), Pengabdian Masyarakat (kriteria 8), dan Luaran Tridharma Perguruan Tinggi (kriteria 9). Setiap kriteria ini dievaluasi untuk memastikan bahwa program studi tidak hanya memenuhi standar yang telah ditetapkan, tetapi juga dapat beradaptasi dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan.

Selama acara, terdapat saran perbaikan untuk beberapa kriteria, khususnya kriteria 2, kriteria 4, dan kriteria 9. Saran tersebut termasuk dorongan untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan kelembagaan, serta memperbaiki prestasi dan rekognisi dosen di tingkat regional, nasional, maupun internasional.  Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi program studi dalam konteks yang lebih luas dan meningkatkan reputasi serta kualitas lulusan yang dihasilkan. Namun, sedangkan untuk kriteria lainnya seperti Visi Misi Tujuan dan Strategi, Mahasiswa dan Alumni, Keuangan, Sarana, Prasarana, Sistem Informasi, Pendidikan, dan Penelitian dinyatakan sudah memenuhi standar yang baik.